REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, akan mengusut perbuatan Adh, inisial jaksa di Kejati Lampung, yang tertangkap polisi saat bersama siswi SMA yang bukan mahromnya di hotel, pada 14 Februari lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus yang menimpa jaksa Adh, yang terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (pekat).
"Semua masukan dari masyarakat akan dilaporkan ke Kapolda, untuk ditindaklanjuti," kata Sulistyaningsih, Selasa (19/2).
Sehari sebelumnya, Polda menerima kedatangan aktivis Masyarakat Jaringan Antikorupsi Lampung, yang mendorong polda proaktif melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Adh yang sudah terjaring dalam razia polisi.
Sampai saat ini, ungkap Dudi,koordinator LSM tersebut, Jaksa Adh masih melenggang bebas di luar tanpa ada sanksi secara hukum, padahal mereka sudah tertangkap basah disebuah hotel dalam operasi Pekat.
Adh, seorang jaksa muda di kejati Lampung. Ia terjaring polisi saat Pekat I Krakatau Tahun 2013. Petugas dari Polsekta Tangjungkarang Barat, menggerebek Adh sedang bersama seorang perempuan yang diketahui masih sekolah di kelas 11 SMA di Bandar Lampung. Pengakuan gadis tersebut, ia ditawari Adh dengan uang Rp 500 ribu, agar bisa menemaninya.