REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pertanian Suswono akhirnya mengakui pernah hadir dalam pertemuan di Medan dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. “Iya, ada,” kata Mentan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/2).
Mentan Suswono datang memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi daging sapi. Salah seorang dari empat tersangka kasus ini adalah mantan presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.
Suswono keluar dari gedung KPK pukul 20.20 WIB. Ia diperiksa sekitar tujuh jam dan dicecar pertanyaan terkait kasus dugaan suap PT Indoguna kepada Luthfi. Salah satu pertanyaan penyidik adalah mengenai pertemuan di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013 lalu.
Mentan menegaskan, dia sudah memberikan keterangan apa adanya di hadapan penyidik. Kendati mengakui bertemu dengan Maria di Medan, Mentan enggan apabila disebutkan pertemuan menyangkut rencana pemberian suap atas penambahan kuota impor sapi. “(Pertemuan di Medan) Itu tidak terkait dengan empat tersangka ini dan tidak terkait secara langsung dengan saya,” ujarnya.
Saat dicecar wartawan tentang pertanyaan penyidik lainnya, Mentan mengaku lupa lantaran banyaknya pertanyaan yang diajukan. Suswono juga tak menjawab pertanyaan wartawan seputar rekaman antara dia dan Luthfi Hasan Ishaaq. Rekaman tersebut diduga berisi pembicaraan seputar pembahasan kuota impor daging sapi.
Kuasa hukum Luthfi, Muhammad Assegaf, mengatakan, memang pernah ada pertemuan antara Luthfi dan para petinggi PT Indoguna Utama serta Mentan di Medan, Sumatra Utara. Pertemuan dihadiri Maria Elizabeth Liman selaku direktur utama PT Indoguna Utama dan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat. Pertemuan terjadi pada 10-11 Januari 2013 atau menjelang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Kuasa hukum Luthfi yang lainnya, Zainudin Paru, menyatakan, pertemuan hanya berlangsung 15 menit dan hanya membicarakan seputar perbandingan data. Saat itu, kata Zainuddin, Maria Elizabeth yang mengaku sebagai mantan ketua umum Asosiasi Importir Daging ingin membandingkan data yang dimilikinya dengan data Kementerian Pertanian.
Sepanjang Senin (18/2), KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Maria Elizabeth Liman, Elda Devianne Adiningrat (mantan ketua umum Asosiasi Perbenihan Indonesia), serta Soewarso Martomihardjo dan Jerry Roger yang berasal dari swasta. Elizabeth, Elda, dan Jerry sudah dicegah pergi keluar negeri oleh KPK.
KPK juga telah mencekal Soraya Kusuma Effendi selaku komisaris PT Indoguna Utama dan tiga orang swasta, yaitu Ahmad Zaki, Rudi Susanto, dan Ridwan Hakim. Ridwan adalah putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Namun, sebelum dicekal pada 8 Februari 2013, Ridwan diketahui telah pergi ke Turki pada 7 Februari 2013.
Politikus senior PKS Refrizal meminta KPK bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus dugaan korupsi Luthfi Hasan Ishaaq. "KPK harus adil, profesional, kalau bahasa anak mudanya, jangan terlalu lebay,\" kata Refrizal di gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/2).
Tidak hanya dalam menangani Luthfi, anggota Komisi VI DPR itu juga berharap agar KPK bersikap profesional dalam menangani pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus Luthfi. Seperti pencegahan yang dilakukan KPK terhadap Ridwan Hakim. Refrizal meminta publik menanyakan kepada KPK apa urgensi pencekalan Ridwan. Lagi pula, kata dia, Ridwan pergi ke luar negeri bukan melarikan diri. “Dia belum pernah jadi saksi, belum pernah dipanggil,” ujarnya.
Menurut Refrizal, Ridwan Hakim merupakan anak muda yang belum tersandung masalah hukum sekali pun. Dia mengenal Ridwan aktif belajar di pusat bimbingan belajar Nurul Fikri di Bandung dan kemudian melanjutkan studinya di Inggris. "Anaknya pintar, dia anak kemarin sore, kuliah baru tamat, cuma anak-anak. Belum tahulah pengaruhnya,” katanya.