Senin 18 Feb 2013 17:35 WIB

Perampas Motor Bersenjata Api Dipolisikan

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Citra Listya Rini
Senjata api (senpi)/ilustrasi
Senjata api (senpi)/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar berhasil menangkap Samili (32 tahun), pelaku kejahatan yang kerap merampas motor milik korbannya. Dalam melakukan aksinya, ia kerap menodongkan senjata api kepada pengendara motor yang melintas.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol JR Sitinjak mengatakan Samili ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Ahad (17/2) pagi. 

Saat itu, Samili menodongkan pistol kepada seorang pengendara motor yang sedang melintas bernama Gigih (20 tahun). "Karena takut korban berhenti dan turun dari motor," kata Sitinjak di Jakarta, Senin (18/2).

Kemudian, Samili berusaha membawa kabur motor korban yang bernomor polisi B 6810 PAN itu. Namun, belum sempat pergi, dia ditabrak dari belakang oleh pengendara motor lain yang melihat peristiwa itu. 

Samili terjatuh dari motor yang bukan miliknya tersebut. Saat itulah seorang anggota polisi yang sedang melintas langsung menangkap pelaku. 

"Pelaku mengaku beraksi sendirian," ujar Sitinjak.

Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Sawah Besar. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan model revolver, peluru empat butir, konci leter L, dan tas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement