REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, Senin (18/2). Pun, ia siap untuk memberikan keterangannya terkait kasus tersebut.
"Sebagaimana yang sudah saya sampaikan bahwa kalau KPK membutuhkan keterangan atau memerlukan keterangan dari saya, saya siap hadir untuk menyampaikan apa yang diminta KPK. Hari ini saya diundang untuk dimintai keterangan," Suswono yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta.
Suswono tiba di Gedung KPK pada pukul 13.15 WIB. Ia terlihat turun dari mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1709 RFW dengan didampingi seorang pengawalnya. Suswono terlihat memakai kemeja batik cokelat.
Suswono akan diperiksa sebagai saksi untuk empat orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Empat tersangka tersebut yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Namun, saat ditanya mengenai pertemuan di Hotel Aryaduta Medan, Sumatera Utara pada 11 Januari 2013 lalu, Suswono enggan memberikan tanggapannya. Ia langsung beranjak masuk ke dalam Lobby Gedung KPK untuk mengisi daftar absen pemeriksaan.
Padahal dalam pertemuan tersebut, Suswono merupakan salah satu yang hadir bersama dengan Luthfi Hasan Ishaaq, Maria Elizabeth Liman, Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah yang menjadi perantaranya.
Dalam jadwal pemeriksaan hari ini, penyidik juga memanggil Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat.