REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Baru saja beberapa menit melangsungkan pernikahan, seorang tersangka dalam kasus pembunuhan ditangkap polisi.
Kapolres Kota Bukittinggi Eko Nugrohadi didampingi Kasat Reskrim Frangky M. Monathen, Ahad (18/2) menyebutkan, tersangka EGP (24) ditangkap di rumah istrinya di daerah Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Minggu (17/2), sekitar pukul 17.30 WIB.
"Penangkapan dilakukan usai doa bersama seusai pelaku menikah dengan istrinya. Saat penangkapan pelaku tidak melawan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan pisau yang digunakan membunuh korban, serta baju dan celana pendek levis masih berlumuran darah," katanya.
Penangkapan palaku tersebut menurut dia tidak terlepas dari informasi yang telah diberikan masyarakat kepada polisi.
"Informasi yang didapatkan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku ditangkap di rumah istrinya. Saat ini pisau yang digunakan pelaku membunuh korban dibuang di kolam samping rumah istrinya telah diamankan," kata dia.
EGP ditangkap atas kasus penusukan yang menyebabkan seorang pemilik kedai Masrizal tewas Sabtu (16/2). Kejadian berlangsung di depan gereja di Jalan Sudirman, Bukittinggi. Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku menurut Kapolres Eko dilatarbelakangi rasa sakit hati.