Ahad 17 Feb 2013 00:51 WIB

Petugas Polda Jateng Tolak Terima Laporan Korban Penganiayaan

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID SEMARANG -- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng menolak pelaporan korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polres Demak. Korban diminta untuk datang kembali pada Senin (18/2).

"Oleh petugas, kami disuruh datang lagi besok Senin (18/2) untuk melapor, karena hari ini libur," kata Budiyanto, ayah dari Galih Yoga Pratama (18) korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polres Demak di Semarang, Sabtu.

Mengenai penganiayaan yang menimpa dirinya, Galih mengatakan itu terjadi saat ia berada di rumah temannya yang bernama Sukirman, Jumat (15/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Dirinya tiba-tiba didatangi lima polisi yang mengendarai mobil dan mengaku dari Polres Demak.

"Saya dan Sukirman langsung dimasukkan ke mobil oleh kelima polisi itu dan ditanyai dimana menyembunyikan celurit serta disuruh mengaku melakukan pembunuhan yang saya sendiri tidak tahu sama sekali," katanya.

Selama di dalam mobil, Galih mengaku dipukuli berkali-kali oleh anggota polisi yang berinisial T dibagian kepala, wajah serta pinggang.

Tidak lama kemudian, katanya, Sukirman kemudian diturunkan di Mapolres Demak, sedangkan dirinya dibawa ke sebuah lapangan kosong dalam kondisi telanjang dan tangan diborgol. "Saat di lapangan, saya sempat diancam akan ditembak jika tidak mengaku melakukan pembunuhan," ujarnya.

"Setelah saya tunjukkan saksi dan bukti jika saya tidak berada di Semarang pada saat terjadi pembunuhan yang dituduhkan, akhirnya saya dilepas sekitar pukul 21.30 WIB," katanya.

Galih dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pemuda di jalan menuju objek wisata Pantai Morosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, pada Selasa (12/2).

"Jika anak saya terbukti bersalah melakukan pembunuhan silahkan dihukum. Orang biasa 'aja' kalau menganiaya bisa dipenjara, polisi juga harus begitu," ujar Budiyanto saat hendak meninggalkan Mapolda Jateng.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono belum dapat dikonfirmasi terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Polres Demak terhadap korban dan penolakan laporan korban oleh petugas jaga di lobi Mapolda Jateng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement