REPUBLIKA.CO.ID,SERPONG -- Warga Kecamatan Serpong kecewa dengan pengadaan e-ktp karena banyak pendataan yang salah. ''Alamat saya masih yang lama,'' ujar Sugiono warga RT 11/02 Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (16/2)
Sugiono mengatakan, khawatir dengan alamat yang tercantum di e-KTP karena tidak sesuai dengan alamat rumahnya yang sekarang. Menurut Sugiono, salah alamat merupakan masalah jika terjadi apa-apa dengan dirinya. ''Kalau saya ke tabrak, masa diantar ke rumah orang,'' ujarnya sambil tertawa
Wati warga RT 06/04 Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, mendapat status nikah, padahal dia masih berstatus lajang. Menurut Wati, kesalahan ini bisa menjadi masalah ketika melamar pekerjaan, biasanya kalau awal-awal ada aturan belum boleh nikah di perusahaan. ''Sementara KTP lama saya diambil, terus diganti e-KTP, jadi tidak ada bukti,''katanya
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Yusuf Ismail mengatakan, kesalahan dalam pendataan pasti terjadi, apalagi pembuatannya puluhan ribu lebih. Yusuf menambahkan, agar yang salah data segera ke RT/RW untuk mengganti e-KTP. ''Kita buatkan yang baru,'' katanya