Sabtu 16 Feb 2013 07:16 WIB

Pejabat Tidak Mampu Laksanakan Tugas, Jokowi Siapkan Sanksi Ini

Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.
Foto: IST
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Di antara pejabat yang dilantik Gubernur, Joko Widodo, mungkin Gamal Sinurat adalah yang paling bahagia. Betapa tidak, baru tiga hari dilantik dari Kasudin Tata Ruang Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang di Dinas Tata Ruang DKI atau tepatnya 12 Februari 2013, pada 14 Februari ia sudah naik jabatan lagi menjadi Kepala Dinas Tata Ruang.

 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, sendiri tidak mempermasalahkan promosi jabatan tersebut. Karena memang untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Ya kalau memang kebutuhan dan dibutuhkan tidak masalah," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta.

Menurut Jokowi, jika seseorang yang dipromosikan tentunya sudah memenuhi kriteria yang ada. Dirinya juga sudah menanyakan program yang dimiliki dan implementasi di lapangan. Jika tidak bisa memenuhi target maka akan ada sanksi yang diberikan. "Mestinya sudah memenuhi (kriteria) kalau sudah masuk ke meja saya. Tapi jika tidak bisa menjalankan programnya akan ada sanksi," ujarnya seperti dilansir situs beritajakarta.com.

Dirinya pun memberikan waktu selama enam bulan kepada pejabat yang baru untuk menjalankan program yang diajukan. Terlebih sebelum ditunjuk untuk menempati posisi tertentu, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon pejabat tersebut.

"Saya beri target waktu dan target kerja. Mereka juga menyatakan siap semuanya. Kebiasaan itu yang ingin saya bangun, yakni standar kerja yang kita kerjakan di DKI, karena memang ekspektasi dan harapan masyarakat tinggi sekali. Kalau tidak dijawab nanti jadi bumerang bagi pemprov. Jadi saya memberikan target itu 6 bulan harus ada peningkatan," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement