Jumat 15 Feb 2013 23:42 WIB

Aptisi:Penegakan Hukum Terhadap Koruptor Lemah

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Penegakan hukum terhadap para koruptor masih lemah, terutama yang terkait dengan vonis yang rata-rata ringan, kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Prof Dr Edy Suandi Hamid.

"Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap koruptor hendaknya ditingkatkan," katanya dalam rilis pernyataan sikap Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) yang diterima di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, korupsi masih merupakan masalah bangsa yang sudah sampai pada situasi "gawat darurat". Banyak daerah, instansi, maupun profesi yang tidak bersih dari korupsi.

Sebanyak 290 kepala daerah terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia terlibat korupsi. Anggota DPR, DPRD, dan pegawai negeri sipil jika dijumlah sudah ribuan yang terlibat korupsi.

"Data yang paling mutakhir adalah terlibatnya menteri dan elit partai politik, bahkan presiden suatu partai politik yang mengklaim antikorupsi," kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Ia mengatakan tahun 2013 merupakan "tahun politik" yang diprediksi akan menjadi tahun yang rawan akselerasi korupsi. Untuk itu, diperlukan akselerasi upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih sistemik.

Dalam konteks itu diperlukan suatu sistem "politik murah" karena salah satu faktor penyebab korupsi adalah mahalnya biaya politik.

Selain itu rekrutmen kader-kader partai politik perlu diperbaiki dengan mengutamakan integritas, selain kapabilitas dan akseptabilitas. "Figur kepemimpinan nasional yang bersih, bebas korupsi, tegas, dan berani juga diperlukan," kata Edy.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement