Jumat 15 Feb 2013 22:48 WIB

KPK Bantah Pencegahan Ridwan Hakim Bocor

Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kebocoran surat pencegahan kepada Ridwan Hakim sehingga dapat leluasa pergi ke Turki.

"Tidak ada kebocoran dalam surat itu, karena sudah disampaikan kepada publik, kan dia (Ridwan) pergi dengan berbagai alasan," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (15/2).

Biasanya, tutur Johan, sebelum surat cegah itu dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Ham, KPK sudah berkomunikasi dengan Kemenkumham dalam bentuk online atau telepon

KPK  mengetahui yang bersangkutan sudah tidak di Indonesia ketika surat pencegahan itu dikirim melalui pemberitaan media.

Ridwan merupakan salah satu pihak yang sudah dicegah KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Ridwan, KPK juga mencegah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, dan Jerry Roger.

Ridwan diketahui adalah anak keempat Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.

Pada hari Jumat (15/2), KPK menjadwalkan memeriksa Ridwan sebagai saksi bersama Denni P Hadiningrat, Thomas Sembiring, Rantala Sikayo, Felix. Namun Ridwan tidak memenuhi panggilan KPK karena diketahui pergi ke Turki.

Hal itu terungkap dari pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana yang menyebutkan bahwa Ridwan pergi ke Turki sejak tanggal 7 Februari 2013.

.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement