Jumat 15 Feb 2013 08:30 WIB
Headline Republika

Anak Hilmi Aminuddin Dicekal

Rep: Bilal Ramadhan, Esthi Maharani, M Hafil/ Red: M Irwan Ariefyanto
Anis Matta, Hilmi Aminuddin dan Lutfi Hasan
Foto: indonesiaraya.com
Anis Matta, Hilmi Aminuddin dan Lutfi Hasan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus dugaan suap impor daging sapi memasuki babak baru. Setelah menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka, KPK mengeluarkan permohonan cegah ke luar negeri bagi anak Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada empat saksi yang dinyatakan mendapat pencegahan pada Kamis (14/2). Keempatnya, sambungnya, berasal dari swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Jerry Roger, dan Ridwan Hakim. ''Permohonan cegah ini berlaku sejak 8 Februari 2013 hingga enam bulan ke depan,'' kata Johan, di Jakarta, Kamis (14/2).

Kuasa hukum Luthfi, Zainudin Paru, membenarkan status Ridwan sebagai anak Hilmi, tetapi tak mengetahui anak ke berapa. Ridwan, kata dia, memang memiliki bisnis penggemukan sapi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tapi tidak masuk struktur kepengurusan DPP PKS. Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Sohibul Iman menyebut nama Ridwan Hakim bisa dimiliki siapa pun. Namun, pengganti Anis Matta itu tidak mengelak jika Hilmi mempunyai anak laki-laki bernama sama. "DPP (PKS) telah menyerahkan sepenuhnya apa pun yang menyangkut kasus hukum Ustaz Luthfi kepada kuasa hukum yang kami tunjuk," ujarnya.

Keberadaan Ridwan saat ini pun belum diketahui. Zainudin Paru mengaku mendapat konfirmasi bahwa Ridwan sedang berada di Turki. ''Katanya begitu,'' kata Zainudin dalam pesan singkatnya.

Ridwan sendiri tidak bisa dikonfirmasi. Blackberry Messanger-nya tidak aktif dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Orang dekat Ridwan menyatakan, Ridwan merupakan anak keempat Hilmi. KPK belum memanggil Ridwan, tetapi tiga saksi lain yang dicegah sudah menjalani pemeriksaan. Ahmad Zaky dan Rudy Susanto pada Kamis (14/2) serta Jerry Roger pada Rabu (13/2). Sebelum mencegah keempatnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap lima orang.

Mereka adalah tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan saksi Elda Devianne Adiningrat pada 31 Januari 2013. Tiga saksi lainnya, Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, dan Denni P Adiningrat dari swasta. Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, saksi Elda, dan saksi Maria pernah bertemu di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatra Utara, dengan perantara Ahmad Fathanah. Dalam pertemuan selama 15 menit itu, Elizabeth menegaskan persediaan daging kurang dan harga tinggi sehingga kuota daging impor harus ditambah. Ketika itu Suswono menolak menambah kuota.

KPK sempat berencana melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, tetapi batal karena transaksi suap tak terjadi. KPK kembali mendapat informasi upaya penyerahan suap dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi kepada Ahmad Fathanah di kantor PT Indoguna Utama, Selasa (29/1). OTT pun digelar terhadap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, dengan barang bukti uang Rp 1 miliar.

Penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan bagi Suswono untuk diperiksa pada Senin (18/2). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. Suswono menyatakan siap memenuhi panggilan itu. "Oke, siap dong. Harus memberikan keterangan," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement