Kamis 14 Feb 2013 22:23 WIB

Penerima Jamkesmas di DIY Naik 66,8 Persen

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
jamkesmas
jamkesmas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DIY Sarminto mengatakan jumlah penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) DIY 2013 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sekitar 66,8 persen. Penerima kartu Jamkesmas DIY 2013 sebanyak 1.572.153.

"Sedangkan penerima kartu Jamkesmas tahun lalu (2012) sebanyak 942.129 orang," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Elvy Effendi kepada wartawan, di Yogyakarta, Kamis (14/2).

Jumlah penduduk di seluruh kabupaten/ kota di DIY penerima kartu Jamkesmas mengalami kenaikan semua. Hal itu karena diambil dari data Badan Pusat Statistik Hasil Survei Rumah Tangga Miskin dari yang kalau dilihat dari struktur masyarakat dari terkaya sampai termiskin 100 persen, maka diambil setingkat 40 persen dari bawah ke atas atau dari termiskin sampai ke atasnya berada di 40 persen. 

Perincian penerima kartu Jamkesmas per kabupaten/kota adalah: Kota Yogyakarta sebanyak 105.432 pada 2013 sedangkan 2012 (68.456). Di Kabupaten Bantul pada 2013 (472.445), pada 2012 (222.987), Kabupaten Kulonprogo 2013 (232.514), pada 2012 (141.893), Kabupaten Gunungkidul pada 2013 (444.282), pada 2012 (340.635), Kabupaten Sleman 2013 (317.180), sedangkan pada 2012 (168.158).

Selanjutnya Sarminto mengatakan, penerima Jamkesmas di DIY bertambah karena angka kemiskinan di DIY masih cukup tinggi yakni peringkat ke-23. Meskipun demikian, ada juga warga yang sebelumnya mendapatkan Jamkesmas, tetapi pada 2013 tiddak dapat.

Bagi warga DIY yang masih miskin tetapi tidak menerima kartu Jamkesmas, maka mereka akan dimasukkan dalam COB (Coordination of Benefit) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). "Kalau disuruh memilih ya memilih Jamkesda karena gratis semu. Karena Jamkesos dan Jamkesda ada batasannya," kata dia.

Dikatakan Sarminto, pada tahun ini Pemda DIY mengalokasikan anggaran Jamkesos Rp 71 miliar. Perinciannya: COB untuk 700 ribu sasaran, PBI (Penerima Bantuan Iuran ) 320 ribu sasaran dan jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) bagi orang cacat. 

"Untuk Jamkesus masih menunggu Peraturan Gubernur. Sementara menunggu Pergub, jika ada rekomendasi dari Dinsos akan dilayani," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement