REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, belum bisa memastikan keberadaan anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ridwan Hakim, yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Duta Besar Indonesia untuk Turki, Nahari Agustini, mengatakan akan mengecek keberadaan Ridwan Hakim. ''Kami perlu kejelasan orang tersebut berada di mana,'' kata Nahari, saat dihubungi Republika, Kamis (14/2).
Kata dia, Keimigrasian di Jakarta perlu menjelaskan keberadaan pasti Ridwan. ''Kalau benar berada di sini (Turki) dia berada di mana (di Ankara atau Istanbul atau di kota-kota lain). Saya akan meminta imigrasi mengeceknya,'' sambung dia.
KPK mencekal empat orang saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Satu di antaranya adalah Ridwan. Ridwan adalah anak dari Hilmi Aminuddin.
Sumber Republika mengatakan, Ridwan dikabarkan saat ini berada di Turki sejak 30 Januari 2013. Padahal surat permohonan cegah ke luar negeri sudah dilayangkan KPK sejak akhir pekan lalu. Surat pencekalan tersebut juga telah disetujui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).