Kamis 14 Feb 2013 20:01 WIB

Ridwan Hakim Dikabarkan di Turki, KPK Cuek

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Juru Bicara KPK, Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permohonan cegah ke luar negeri lagi terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Salah satunya yaitu Ridwan Hakim yang merupakan anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin.

Kabarnya, saat ini Ridwan Hakim sedang berada di Turki. Saat dikonfirmasikan, KPK tidak memberikan jawaban yang tegas. Padahal sudah beberapa kali menanyakan mengenai kabar tersebut. "Opo (Apa), siapa," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Kamis (14/2).

Pun saat Republika melakukan konfirmasi, baik melalui pesan singkat dan telepon kepada Hilmi Aminuddin mengenai kabar anaknya, dia tidak membalasnya.

Sebelumnya, empat orang saksi yang dicegah ini dari swasta yaitu Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Jerry Roger dan Ridwan Hakim. Permohonan cegah ke luar negeri untuk empat orang saksi ini dilakukan sejak 8 Februari 2013 lalu dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement