Kamis 14 Feb 2013 17:10 WIB

KPK Periksa Suswono Senin Depan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Pertanian Suswono
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Menteri Pertanian Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

KPK telah melayangkan surat panggilan untuk diperiksa pada Senin (18/2) nanti. "Menteri Pertanian akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq pada Senin (18/2) nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/2).

Johan Budi menambahkan ia baru saja mendapatkan informasi dari penyidik jika surat panggilan terhadap Mentan Suswono telah dilayangkan pada hari ini (14/2).

Suswono akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan ishaaq.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Luthfi Hasan Ishaaq, juga ada Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama serta Ahmad Fathanah.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement