REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepati janjinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
KPK telah melayangkan surat panggilan untuk diperiksa pada Senin (18/2) nanti. "Menteri Pertanian akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq pada Senin (18/2) nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/2).
Johan Budi menambahkan ia baru saja mendapatkan informasi dari penyidik jika surat panggilan terhadap Mentan Suswono telah dilayangkan pada hari ini (14/2).
Suswono akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan ishaaq.
Sebelumnya KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Luthfi Hasan Ishaaq, juga ada Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama serta Ahmad Fathanah.