REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar KPK dibantu Polri turut mengusut kebocoran draf surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melalui juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, SBY menilai kebocoran tersebut harus diusut secara transparan dan serius atas kebocoran dokumen tersebut.
"Bapak Presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan dan serius atas kebocoran dokumen tersebut. Kalau perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian,"ungkap Julian saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/2).
Menurutnya, pengusutan tersebut perlu dilakukan demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Serta, demi terjaganya nama baik lembaga kepresidenan dan nama baik KPK.
Julian menjelaskan, Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara. Padahal, hal tersebut dilarang oleh Undang-Undang.
Sebagai negara hukum, ungkapnya, perbuatan tersebut mesti diusut karena kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya.