Rabu 13 Feb 2013 15:51 WIB

Pemkot Jakpus Siap Tata PKL

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Penertiban PKL
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penertiban PKL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkomitmen terus menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemkot Jakpus berjanji akan memindahkan PKL yang masih berdagang di tempat terlarang.

"PKL akan ditata di areal yang diperbolehkan," ujar Wali Kota Jakpus, Saefullah, ketika berbincang dengan ROL, Rabu (13/2).

Namun, lanjut Saefullah, kendala utama dalam merealisasikan rencana tersebut adalah persoalan lahan. Menurutnya, saat ini lahan kosong yang strategis bagi PKL di Jakarta Pusat semakin langka. Kalaupun ada sudah diperuntukan bagi ruang terbuka hijau (RTH).

Karena itu, ia meminta peran aktif warga untuk mengusulkan lokasi bagi PKL. Menurut Saefullah, lokasi yang diusulkan warga tersebut nantinya akan dibebaskan Pemkot Jakpus dan dihibahkan untuk lokasi berdagang PKL.

"Karena pantauan kita kan terbatas. Warga bisa mengusulkan misalnya ada tanah yang cocok," tambah dia.

Saefullah menjelaskan saat ini beberapa PKL sudah ditempatkan di area yang lebih tertib. Seperti di sekitar Masjid Sunda Kelapa, di Jalan Sidoarjo, dan Kampung Lima.

Mereka ditempatkan di kios-kios resmi sehingga tidak lagi menganggu badan jalan. Lokasi semacam itulah yang kini sedang disiapkan Pemkot Japus untuk menjadi tempat relokasi bagi PKL.

Keberadaan PKL memang semakin marak di Jakarta. Mereka umumnya berdagang di tempat-tempat terlarang seperti trotoar dan jembatan penyeberangan. PKL sebenarnya berharap pemerintah bisa memberikan tempat berdagang yang layak bagi mereka.

"Wah kalau dikasih tempat sih Alhamudlillah banget," seloroh Sunarto, salah satu PKL di kawasan Pasar Senen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement