Rabu 13 Feb 2013 15:18 WIB

Gara-Gara Selingkuh, 75 PNS Dipecat

Perselingkuhan (ilustrasi)
Foto: www.acehtraffic.com
Perselingkuhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Azwar Abubakar mengingatkan agar pejabat publik dan pegawai negeri sipil (PNS) agar tak berselingkuh.

Pejabat publik dan PNS yang terbukti berselingkuh terancam dipecat.

"Jangankan pejabat publik, pegawai negeri sipil pun banyak yang diberhentikan lantaran melakukan perselingkuhan," katanya.

Dia menyebutkan pada 2012 sekitar 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan.

"Dari jumlah itu, sekitar 25 persen gara-gara selingkuh," ungkap Menpan yang juga Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian. Dia berharap hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement