REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah seorang oknum anggota TNI berpangkat prajurit dua menjadi tersangka pembunuhan terhadap dua wanita yang merupakan anak dan ibu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kini anggota yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Komandan Denpom III/2 Garut, Letkol CPM Suparno, kepada wartawan, Selasa (12/2).
Tersangka inisial MA (23) merupakan satu kesatuan TNI yang ada di Garut itu ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut.
Oknum itu ditangkap beberapa jam setelah dua wanita korban pembunuhan itu ditemukan di kebun Kampung Panagan, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Senin (11/2). "Kita sudah lakukan penyelidikan memintai keterangan saksi-saksi," kata Suparno.
Ia mengatakan, kondisi kejiwaan tersangka saat ini sedang labil, sehingga belum dapat dimintai keterangan penyebab hingga berani melakukan perbuatan tersebut.
Sambil menunggu kejiwaannya stabil, kata Suparno, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan beberapa orang yang sempat melihat tersangka dan korban. "Kita baru memeriksa satu saksi, yaitu seorang tukang ojek yang melihat tersangka membonceng korban," katanya.