Selasa 12 Feb 2013 19:25 WIB

Choel Janji Kembalikan Uang dari PT Global Jaya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
Foto: IST
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Selasa (12/2).

Kepada penyidik, Choel juga berjanji akan mengembalikan uang yang diterimanya dari tersangka Deddy Kusdinar dan Komisari PT Global Jaya Manunggal, Herman Prananto.

"Dalam 1-2 pekan dalam bulan ini, saya akan mengatur untuk mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan pada pihak KPK," kata Choel Mallarangeng usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Choel menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, memang sempat disinggung oleh penyidik KPK, untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengembalikan uang yang pernah ia terima yaitu dari Deddy Kusdinar dan Herman Prananto. Ia sendiri enggan menjelaskan total uang yang akan dikembalikan kepada KPK dari dua orang tersebut.

Menurutnya jumlah uang yang akan dikembalikannya, KPK akan mengumumkannya kepada para wartawan. Mengenai dokumen yang ia bawa dalam pemeriksaan, hal itu merupakan temuan lengkap dari tim Elang Hitam yang melakukan investigasi internal dalam kasus Hambalang.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan apakah dirinya kenal dengan sejumlah orang seperti Poniran (Office Boy di kantor Kemenpora), Wafid Muharam (Sekretaris Menpora) dan Tengku Bagus (Dirut PT Adhi Karya), Ia menjawab tidak mengenal orang tersebut.

"Apakah saya juga kenal Munadi Herlambang, saya bilang tidak kenal tapi rasanya saya pernah melihat dia satu-dua kali tapi tidak pernah berkenalan," kelitnya.

Sebelumnya, usai pemeriksaan pertama kalinya pada 25 Januari 2013 lalu, Choel mengaku telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari salah satu perusahaan subkontraktor Hambalang, PT Global Daya Manunggal. Choel mengaku uang dari Dirut perusahaan itu, Herman Prananto, merupakan uang balas jasa karena telah mengenalkan kliennya yang merupakan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Choel juga mengakui menerima uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini sudah menjadi tersangka, Deddy Kusdinar. Dia mengatakan bahwa uang ini diberikan Deddy pada perayaan ulang tahunnya dan putrinya pada 28 Agustus 2010 sebagai hadiah. Namun, dia mengaku tak tahu kalau uang ini terkait dengan proyek Hambalang. Jumlah uang dari Deddy Kusdinar ini diduga sebesar Rp 5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement