REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Pihak istana angkat bicara soal beredarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Ini lantaran kabar yang beredar belakangan yang mengatakan, pihak Istana yang mengeluarkan sprindik tersebut.
Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha membantah isu tersebut. Bahkan, telah melakukan investigasi terkait hal itu.
"Kami telah melakukan investigasi ke dalam apa yang dimaksud dengan itu. Artinya, ada sprindik dikeluarkan oleh lembaga KPK yang diduga berasal dari staf di dalam istana. Kami perlu sampaikan hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh pihak istana," katanya di Jakarta, Selasa (12/2).
Menurutnya, Istana kepresidenan tak pernah mencampuri urusan lembaga lain apalagi penegak hukum. Julian juga mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat menghormati dan mempersilakan KPK untuk menjalankan proses dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Silakan lembaga KPK untuk menjalankan proses-proses bagaimana kewenangan yang dimiliki tanpa pernah melakukan intervensi sedikit pun terhadap apa pun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK," katanya.
"Kami pastikan itu bukan secara formal dilakukan oleh lembaga kepresidenan dalam hal ini staf khusus presiden," katanya.