REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menakertrans, Muhaimin Iskandar mengatakan saat ini pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan seleksi penempatan TKI yang bekerja ke luar negeri baik formal dan informal dengan mengutamakan kualtias ketimbang kuantitas TKI.
"Dari awal kita perketat pelaksanaan persiapan keberangkatan TKI dengan baik. Hanya TKI yang benar-benar siap dan lengkap dokumennya saja yang diizinkan untuk bekerja. Sedangkan yang belum siap akan ditunda keberangkatannya, sehingga meminimalisir timbulnya masalah baru ketika bekerja di luar negeri," kata Muhaimin, di Jakarta, Senin (11/2).
Untuk mendukung hal tersebut, Muhaimin menuturkan beberapa tahun belakangan ini, dirinya mengkampanyekan slogan TKI 'Jangan Berangkat Sebelum Siap' di 38 kantong-kantong TKI di Indonesia.
"TKI minimal harus memiliki empat aspek kesiapan yaitu siap fisik dan mental, Siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen dan siap pengetahuan negara tujuan," jelas Muhaimin.
Muhaimin mengungkapkan secara terus menerus Kemenakertrans melakukan perbaikan dalam penanganan terhadap TKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan. "Semangat pembenahan sistem dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI terus dilakukan Kemenakertrans," kata dia.
Muhaimin menambahkan selain mengampenyekan slogan TKI di kantong-kantong TKI, pihaknya juga menyebarluaskan informasi-informasi pasar kerja luar negeri yang menyediakan informasi ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri.
"Kepada para TKI yang memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja, pemerintah mendorong agar dapat mengisi lowongan pekerjaan-pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri," terang Muhaimin.
Muhaimin menuturkan selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.
Bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja, kata Muhaimin, dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. "Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja," ujar Muhaimin.
Muhaimin mengatakan peningkatan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di luar negeri diharapkan seiring dan sejalan dengan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI serta makin menurunkan timbulnya masalah dan kasus-kasus yang melibatkan TKI.
"Secara terus menerus Kemenakertrans melakukan langkah-langkah pembenahan dalam penanganan penampatanTKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan," kata Muhaimin.