Senin 11 Feb 2013 19:23 WIB

Imelda Sari Bantah Sebarkan Draf Sprindik Anas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf media Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Imelda Sari, membantah telah menyebarkan draf sprindik (surat perintah penyidikan) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. 

Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu. Saat dihubungi, Imelda menuturkan soal kronologis dugaan penyebaran draf sprindik yang dialamatkan kepadanya.

Pada pekan lalu, ia mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas tersebut.  Karena dianggap menarik , ia me-retweet link berita tersebut. “Jadi saya hanya me-retweet link berita itu, kenapa saya dituduh menyebarkan,” kata Imelda, Selasa (11/2).

Menurut Imelda,  twitter adalah jejaring sosial yang ada di ranah publik. Sehingga, ia menyarankan agar pertanyaan siapa yang membocorkan draf sprindik itu ditanyakan kepada situs berita yang membuat berita itu. “Ya tanyakan dong kepada media yang membuat. Tanya dapatnya dari mana (draf sprindik),” kata Imelda.

Sebelumnya beredar pesan singkat melalui BlackBerry Messenger, "Sudah bocor, Penyebar sprindik palsu penetapan tersangka AU adalah Imelda Sari, staf media presiden SBY dan istrinya, mantan wartawan SCTV dan sekarang bekerja untuk pusat komunikasi presiden yang berkantor di Jalan Veteran."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement