Advertisement

Ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk Penyandang Difabel

Senin 11 Feb 2013 18:56 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2).

Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, melaksanakan pembuatan SIM D kolektif untuk memfasilitasi penyandang difabel dalam pembuatan SIM.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA