Senin 11 Feb 2013 18:56 WIB

Ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) D untuk Penyandang Difabel

  Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan SIM D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2).  (Republika/Agung Fatma Putra)
Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan SIM D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyandang difabel mengikuti ujian pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/2).

Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, melaksanakan pembuatan SIM D kolektif untuk memfasilitasi penyandang difabel dalam pembuatan SIM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement