Senin 11 Feb 2013 12:45 WIB

Pengacara LHI Cari Bukti Tandingan KPK

Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta,Kamis (31/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta,Kamis (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq masih mendalami kasus dugaan suap daging sapi impor yang menyeret mantan Presiden PKS itu menjadi tersangka. 

Salah satu pengacara LHI Zainudin Paru mengaku sedang mencari memelajari keterangan yang disampaikan LHI sambil mencari bukti untuk dikonfrontasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Selanjutnya nanti dikonfrontir dengan dua alat bukti yang dimaksudkan oleh KPK,"ungkapnya saat dihubungi RoL, Senin (11/2).

Di tempat yang berbeda, tim penyidik KPK sedang menggeledah ruang kerja LHI dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.20 WIB oleh sekitar sepuluh orang penyidik KPK. Mereka datang membawa beberapa dokumen dan langsung menuju ruang kerja LHI.
KPK, lewat juru bicara Johan Budi SP menegaskan sudah memiliki dua alat bukti yang kuat sehingga memutuskan untuk menahan LHI dan menjadikannya sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement