Senin 11 Feb 2013 12:20 WIB

Mendikbud Bentuk Posko Siswa Putus Sekolah

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Putus Sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya
Putus Sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan membentuk posko untuk siswa yang putus sekolah.

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan posko yang bernama posko pengendalian drop out (DO) dan keberlanjutan pendidikan dasar dan menengah ini akan dibentuk di tiap dinas pendidikan (disdik) tiap kabupaten/kota.

"Yang tahu persis data berapa anak yang putus sekolah pemerintah kabupaten/kota. Maka posko tersebut dibentuk di dinas pendidikan kabupaten/kota," ujar Nuh Senin (11/2).

Menurutnya, anak yang putus sekolah dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, Nuh menuturkan  perlu ada peran sosial antara kepala sekolah dan guru dalam memantau anak didiknya agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Berdasarkan data dari BPS tahun 2007 dan 2011 secara nasional, 0,68 persen atau kurang lebih sekitar 800 ribu siswa SD yang DO karena tidak mampu melanjutkan pendidikan ke SMP. 

"Kepala sekolah dan guru harus memperhatikan anak didiknya yang sudah lulus. Terutama untuk di tingkat sekolah dasar (SD). Karena ternyata jumlah lulusan SD yang tidak dapat melanjutkan ke SMP cukup tinggi," tutur Nuh.

Nuh mengungkapkan posko yang dibentuk di disdik kabupaten/kota diharapkan dapat mengendalikan jumlah siswa SD yang putus sekolah. "Diharapkan nanti posko melihat jumlah lulusan SD berapa dan berapa yang berhasil melanjutkan pendidikan ke SMP," kata Nuh.

Nantinya, Kemendikbud akan membentuk tim yang akan memonitor di tiap kabupaten/kota untuk mengecek berapa jumlah calon lulusan SD dan berapa potensi daya serap di tingkat SMP.  "Jangan sampai ada yang putus sekolah karena tidak ada kepastian finansial untuk lanjut atau tidak ke SMP," tutur Nuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement