REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Komite Doktor Honoris Causa (DR HC) Universitas Indonesia (UI), Prof. DR.H. Ichramsjah A. Rahman, menilai Jusuf Kalla mempunyai prestasi luar biasa dalam kepemimpinan. Jusuf Kalla dinilai pantas mendapatkan gelar doktor kehormatan dalam bidang kepemimpinan.
"Dia merupakan sosok yang telah berjasa bagi bangsa dan negara," kata Ichramsjah usai menghadiri penganugerahan gelar DR HC kepada Jusuf Kalla di Gedung Rektorat UI, Depok.
Pihaknya telah memantau kegiatan Jusuf Kalla dalam memimpin dan juga pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Ia mengatakan setiap masyarakat berhak mengusulkan agar seseorang mendapat gelar kehormatan dari UI.
"Setelah diusulkan, komite akan menilai apakah layak untuk mendapatkan gelar DR HC atau tidak,'' kata Ichramsjah. ''Hal itu tentunya dengan berbagai prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu.''
Sementara Sekretaris Universitas Indonesia, I Ketut Surajaya, menilai Jusuf Kalla layak memperoleh anugerah Doktor HC atas kontribusinya dalam dunia kepemimpinan di Indonesia.
Jusuf Kalla dinilai telah menginspirasi dan menerapkan kriteria pemimpin transformasional yaitu memiliki visi kedepan, berintegritas dan berdedikasi tinggi, gigih, memiliki passion, kreatif dan mampu menciptakan peluang usaha serta mengatasi konflik.