REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- DPRD Sleman mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membenahi program pendidikan belajar 9 tahun. Menurut mereka diperlukan keringanan biaya untuk siswa yang belajar di sekolah swasta.
Ketua Komisi D, DPRD Sleman, Sofyan Satya Darmawan mengatakan, tingkat pendidikan masyarakat Sleman dalam menempuh sekolah 9 tahun masih minim. Pasalnya, aturan itu hanya dapat diterapkan di sekolah negeri yang mempunyai jaminan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"Sedangkan mereka yang tidak tertampung di negeri, justru kesulitan biaya untuk lanjut ke sekolah swasta," kata Sofyan pada wartawan dalam kongres pers di aula dewan baru-baru ini.
Atas pertimbangan itu, dia mengusulkan agar Pemkab segera mengalokasikan dana ke sekolah-sekolah swasta. Skema bantuan tersebut, menurut Sofyan akan diupayakan berjalan pada 2014 mendatang.
Saat ini DPRD Sleman tengah berupaya melakukan kordinasi dengan Pemkab, sehingga pembahasannya dapat dirampungkan pada akhir tahun ini. Ke depannya, dia berharap, tuntutan wajib belajar 9 tahun bisa terlaksana bagi semua kalangan.
"Bila memang ada BOS daerah untuk sekolah swasta, demi pendidikan, kami mendukung," ujarnya.