Sabtu 09 Feb 2013 05:24 WIB

Waspadalah, Penjualan Bayi Merajalela

Bayi baru lahir/ilustrasi
Foto: dok. Merpati
Bayi baru lahir/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Penangkapan tujuh tersangka kasus penjualan bayi yang melibatkan T (48 tahun), A (52), HS (62), R (51), M (40), LD (48), dan LS (35) oleh jajaran Polres Jakarta Barat rupanya melibatkan oknum petugas Dukcapil yang diduga ikut memalsukan data administratif bayi untuk dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dan paspor wilayah Jakarta Pusat. Saat ini, oknum J tersebut masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi. 

 

Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Muhammad Hatta mengatakan, oknum J yang dimaksud bukanlah pegawai Sudin Dukcapil Jakarta Pusat melainkan Sudin Dukcapil Jakarta Barat. "Oknum J bukan merupakan bagian dari Sudin Dukcapil Jakarta Pusat melainkan pegawai Sudin Dukcapil Jakarta Barat. 

Lantaran diminta tolong oleh yang bersangkutan dan ketika dilihat semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai, maka akta lahir tersebut akhirnya diterbitkan," ujar Muhammad Hatta, Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat.

Pihaknya, kata Hatta, tidak mengetahui bahwa dokumen yang dilampirkan oleh J telah direkayasa. "Karena dokumen yang diajukan telah lengkap dan sesuai persyaratan, maka akta lahir tersebut kita terbitkan. Kita tidak tahu bahwa anak tersebut adalah hasil dari penjualan," kata Hatta.

Dalam memberikan pelayanan, sambung Hatta, pelayanan jemput bola yang dilakukan pihaknya yang bertujuan membantu masyarakat agar bisa lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan dokumen kependudukan. Terlebih, jika pelayanan yang diberikan tidak dilakukan dengan cepat, pihaknya bisa di PTUN-kan. "Karena domisili orang tua bayi yang tertera di Kelurahan Kartini maka akte lahir dibuatnya di Jakarta Pusat. Sekali lagi semua dokumen yang diajukan telah lengkap maka bisa diterbitkan pada tanggal 5 November 2012," katanya.

Untuk keabsahan KTP dan KK, sambungnya, masalah tersebut saat ini masih ditelusuri di Kelurahan Kartini. Namun, untuk akta lahir yang diterbitkan merupakan asli tapi identitas yang ada di akta palsu."Kita belum tahu hasilnya, namun KTP dan KK tersebut sedang ditelusuri di Kelurahan Kartini," katanya

 

sumber : beritajakarta.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement