Jumat 08 Feb 2013 23:33 WIB

Polisi Tangkap Pengusaha Prostitusi 'Online'

Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Setelah berhasil mengungkap sindikat prostitusi cyber di Kota Bandung, Jawa Barat, Mabes Polri kembali mengincar pelaku prostitusi online di kota lain. Kali ini, polisi membidik Kota Hujan, Bogor.

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku prostitusi online serta penjualan anak di bawah umur, pada Jumat (8/2) malam.

Penangkatan terhadap HFIF (24) dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pajajaran Kota Bogor. Selain menangkap pelaku yang diduga masih berstatus mahasiswa itu, polisi juga mengamankan tiga anak bawah umur masing-masing berinisial M (17), M(16) dan D (18). 

"Kok bisa yah di Bogor ada prostitusi online, dan kenapa bisa ditangkap Mabes Polri bukan Polres," kata Yopy salah satu warga Kota Bogor.

Sementara itu, berdasarkan berita yang beredar di sejumlah media massa online, menyebutkan kegiatan prostitusi ini ternyata sudah sejak enam bulan silam berlangsung. 

Situs bisnis prostitusi online "www.bogorcanti..." dikabarkan menjual wanita-wanita di bawah umur atau masih ABG. Saat ini polisi masih terus mengembangkan penyidikan prostitusi online itu. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement