Jumat 08 Feb 2013 06:52 WIB

Ribuan Surat Suara Rusak Jelang Pemilukada

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
surat suara
surat suara

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 2.820 lembar surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Sukabumi rusak dan tidak dapat digunakan.

Hal tersebut terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sortir surat suara sejak Senin (4/2) hingga Kamis (7/2).

Kasubag Umum dan Logistik KPU Kota Sukabumi Basuki menerangkan, KPU menerima surat suara sebanyak 228.911 lembar pada Jumat (1/2) lalu. Pencatakan surat suara dilakukan oleh PT Pura Barutama Kudus, Jawa Tengah.

Kerusakan surat suara bermacam-macam. Misalnya warna pudar, tanpa hologram dan sobek serta ada tinta di dalam gambar calon wali kota.

Surat suara yang rusak ini, kata Basuki, akan dikembalikan kepada percetakan untuk mendapat penggantian. Sementara itu ratusan suara yang rusak ini akan dimusnahkan.

Proses pelipatan dan sortir surat suara, terang Basuki, melibatkan sebanyak 23 orang. Mereka berasal dari petugas KPU dan perwakilan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pelaksanaannya mendapat pengawasan dari Panwaslu dan Polres Sukabumi Kota.

Basuki menerangkan, jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan data jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 223.328 orang pemilih. Jumlah tersebut ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen.

Sementara itu, KPU Kota Sukabumi hingga kini belum menerima surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar dari KPU Jabar. Informasi yang diperoleh Basuki, pendistribusian surat suara akan dilakukan pada 10 Februari mendatang.

Seperti diketahui tahapan pencoblosan pemilukada Kota Sukabumi dan Jabar dilakukan bersamaan pada 24 Februari mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement