Kamis 07 Feb 2013 23:58 WIB

DKI Harus Buat Badan Khusus untuk PKL

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
  Seorang pemulung mencari sampah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/12). (Republika/Agung Fatma Putra)
Seorang pemulung mencari sampah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/12). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu cara yang dianggap bisa mengatasi masalah pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta yaitu dengan membuat badan khusus. Badan ini dibentuk mengelola PKL seperti yang sudah dilakukan oleh negara tetangga Malaysia dan Singapura.   

Penggiat pembangunan dan pengelolaan perkotaan, Dian Tri Irawati mengatakan, badan itu tak hanya berfungsi untuk mengurus perizinan PKL. Tetapi juga bertugas memfasilitasi dan mengelola pedagang. Misalnya dengan memberikan pelatihan keterampilan bagi mereka.

"Perlu ada badan yang melihat pedagang ini sebagai peluang bagi ekonomi kota," tambahnya.

Senada, Ketua advokasi Dompet Dhuafa, Agung Mahdi juga memandang, PKL harus dikelola hingga bisa menghasilkan pendapatan bagi pemerintah kota. 

Ia menilai selama ini ada persepsi yang salah di kalangan pemerintah soal PKL. Menurut dia, PKL selama ini dipandang sebagai jamur yg dibasmi di satu tempat kemudian tumbuh subur di tempat lain. Menurutnya, PKL harusnya dipandang sebagai bunga yang perlu ditata dengan indah. "Paradigma soal PKL ini harus diubah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement