REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) beras miskin (Raskin) berdasarkan Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS), pada 2013 terjadi penurunan sebesar 3,2 persen dari 86,478 RTS-PM menjadi 83,711 RTS-PM.
"Karena jumlah penerima raskin berkurang, pagu raskin yang disalurkan juga secara otomatis berkurang," kata Kepala Seksi Angkutan dan Penyaluran Bulog Divisi Regional kalimantan Tengah, Maya Saraswati di Palangka Raya, Kamis (7/2).
Dijelaskannya, dengan adanya pengurangan jumlah penerima raskin sehingga akan berpegaruh juga terhadap pengurangan pagu raskin di masing-masing kabupaten/kota.
Setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat, akan menerima jatah raskin setiap bulan selama 12 kali, masing-masing sebanyak 15 kilogram per bulan. Harga tebus raskin ditetapkan sebesar Rp 1.600 per kilo gram di titik distribusi.
"Mudah-mudahan distribusi beras akan kami sesuai skema yang sudah berjalan selama ini yakni setiap RTS-PM menerima Beras 15 kilogram dengan harga Rp. 1.600 di titik distribusi," ucapnya.