Kamis 07 Feb 2013 21:07 WIB

Status Rusli Zainal Ditentukan Besok

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Gubernur Riau, Rusli Zainal
Foto: Antara
Gubernur Riau, Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Simpang siur mengenai status Gubernur Riau, Rusli Zainal, dalam keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi suap PON Riau dan Pelalawan akan terjawab pada Jumat (8/2).

Status Rusli Zainal akan ditentukan apakah penyidik akan menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama kepala daerah dari Partai Golkar ini atau tidak. "Besok ada keputusan apakah RZ (Rusli Zainal) akan menjadi tersangka atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2).

Johan Budi membantah jika akan adanya panggilan terhadap Rusli Zainal pada Jumat (8/2). Penyidik hanya akan melakukan gelar perkara yang juga akan dihadiri pimpinan KPK dan akan memutuskan untuk mengeluarkan Sprindik atas nama Rusli Zainal atau tidak dalam dua kasus tersebut.

Hal ini, ia menambahkan, sesuai dengan pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad di DPR pada Rabu (6/2) lalu. Sebelumnya penyidik dan pimpinan KPK telah melakukan gelar perkara pada Jumat (1/2) lalu dan diputuskan untuk melakukan penyelidikan ulang untuk menentukan status Rusli Zainal. "Tunggu saja hasil dari gelar perkara tim kecil besok (8/2), pimpinan KPK pasti ada juga," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement