REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga akan mengincar enam koalisi partai pendukung pemerintah. Pasalnya, potensi penyalahgunaan kepentingan di enam partai tersebut tergolong tinggi.
Pengamat Politik UGM Arie Sudjito mengatakan modus korupsi di Indonesia melibatkan peran parlemen dan kementerian. Karena itu, KPK akan berupaya menyisir politikus partai yang berada dalam lingkup pemerintahan tersebut.
"Mungkin setelah ini akan mengarah ke BUMN," kata Arie kepada Republika saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).
Menurutnya, arah pemeriksaan KPK akan berujung pada top eksekutif dan legislatif pemerintahan Indonesia. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan keenam partai koalisi tersebut menjadi incaran pihak KPK.
Enam partai besar yang dimaksud adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Upaya penindakan KPK juga harus diimbangi pencegahan dini," ujar Arie.
Arie menambahkan, pekerjaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK selaku lembaga pemberantas korupsi. Namun juga deteksi dini dari media massa, akademisi, dan LSM, sehingga kontrol publik terhadap tindakan korupsi dapat berjalan.