Rabu 06 Feb 2013 19:34 WIB

Pengamat: KPK Tak Incar Parpol Tertentu

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan demi tudingan kepada KPK terus mengalir. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu dituding tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

Pengamat politik dari UGM, Ari Dwipayana menolak jika dalam melaksanakan tugasnya, KPK mengincar partai-partai politik tertentu. Menurutnya tudingan tersebut salah.

Ari berpendapat KPK tidak tebang pilih. Mereka, kata Ari, menindak siapa saja yang dianggap terlibat dalam kasus korupsi. Memang korupsi dengan otoritas itu memiliki benang merah. Pelaku korupsi kebanyakan adalah pemegang kekuasaan.

Pemegang kekuasaan ini, menurut Ari berada di badan eksekutif dan legislatif. Padahal, kedua pengisi badan tersebut merupakan orang-orang partai politik.

“Akhirnya mau tidak mau orang-orang partai yang korup ditangkap KPK. Padahal, KPK tidak bermaksud menjatuhkan nama partai tertentu di mata publik,” terangnya.

Meski demikian, Ari mengakui jika dalam menangani kasus korupsi, KPK sering berlarut-larut. Namun, menurutnya hal itu bukan karena KPK tidak serius, tapi karena jumlah penyidiknya terbatas. Tak ayal, kinerja mereka terhambat, ujar Ari.

Di kesempatan itu, Ari berpendapat KPK harus menerangkan kepada publik terkait kasus korupsi mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dari Partai Demokrat dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq. “Penerangan kepada publika akan membuat masalah menjadi jelas,” katanya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement