Rabu 06 Feb 2013 13:04 WIB

KPK 'Enggak Janji' Soal Status Anas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abraham Samad
Foto: Republika/Yasin Habibi
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ogah ambil pusing dengan pidato Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Samad  memastikan KPK tidak akan terintervensi dengan pernyataan SBY. “Sama sekali tidak (terintervensi). KPK bekerja professional berdasarkan alat bukti,” kada Samad di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).

Abraham mengatakan, pendalaman keterlibatan Anas di Hambalang tetap dilakukan KPK. Dia membantah bila upaya KPK berkaitan dengan pidato SBY.  “Kasus Anas sudah didalami sejak dahulu sampai sekarang. Tak  ada kaitan dengan pernyataan presiden,” ujarnya.

KPK tidak bisa memastikan kapan kejelasan status hukum Anas ditetapkan. Dia menjelaskan, para penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan Anas berdasarkan bukti-bukti. “Tunggu saja tanggal mainnya. Saya tak bisa janji. Kalau bilang sebulan tapi lewat nanti dibilang suka janji,” kata Abraham.

Independensi KPK dalam menentapkan tersangka masih terjaga. Abraham memastikan KPK tidak pernah menetapkan tersangka berdasarkan momentum politik. Penetapan tersangkan dilakukan berdasarkan bukti-bukti kuat yang dimiliki KPK. “Barang buktinya kan harus dicocokan. Kami tak menunggu momen. nanti kalau sudah saatnya juga kami umumkan,” kata Abraham. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement