Rabu 06 Feb 2013 11:33 WIB

DPR Tuding Dahlan Iskan Pencuri

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI kembali menuding mantan direktur utama PLN yang kini menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai pencuri listrik. Hal ini terkait peristiwa tahun 2001 lalu, saat tim operasi penertiban aliran listrik (opal) dari rayon PLN menemukan kekurangan bayar di gedung kantor Jawa Pos yang dipimpin Dahlan, Gedung Graha Pena Surabaya.

Pencurian listrik tersebut mencapai 1.600 kilo volt amper (kVA) dan  menyebabkan denda hingga Rp 2 miliar. "Bagaimana bisa pencuri menjadi dirut PLN, lalu menteri BUMN dan nanti mau jadi presiden," kata anggota Komisi VII DPR Alimin di hadapan Rapat Dengar Pendapat DPR terkait inefisiensi PLN 2009 hingga 2011, Rabu (6/2).

Ia pun menuding, Dahlan sebagai seorang Naga Bonar. "Naga Bonar itu preman yang menjadi jenderal, jadi nggak ngerti," ujarnya.

Buktinya, kata dia, Dahlan membuat keputusan yang berujung pada inefisiensi PLN. Dikatakannya, Dahlan membuat keputusan untuk melayani pelanggan baru, padahal energi yang ada belum siap.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Nur Pamudji membantah isu pencurian ini. "Yang ditemukan ada kerusakan kabel di gardu PLN, yang gardunya melayani Graha Pena," katanya.

Ini berpengaruh pada ukuran energi Gedung Graha Pena. Karena itu, ia menolak hal tersebut dikatakan pencurian, tapi hanya kekurangan daya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement