REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi mulai membagikan kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Kota Sukabumi (JPKKS), Selasa (5/2). Keberadaan kartu ini tidak hanya diserahkan kepada warga miskin, melainkan masyarakat yang berada di batas garis (border line) miskin.
Pada tahap awal, jumlah warga penerima kartu JPKKS mencapai sebanyak 22 ribu jiwa. Penerima kartu JPKKS dapat menikmati layanan kesehatan tanpa biaya baik di puskesmas maupun rumah sakit. Syaratnya, warga tersebut hanya dilayani di kelas tiga rumah sakit.
‘’Program ini ditujukan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mokh Muslikh Abdussyukur saat memberikan secara simbolis kartu JPKKS kepada perwakilan warga.
Diterangkannya, sasaran program JPKKS tidak hanya warga miskin tetapi warga yang berada di batas garis kemiskinan. Misalnya para pegawai di lingkungan Dinas Pengelolaan Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (DP-4), Dinas Pertamanan, petugas posyandu dan linmas.
Sebenarnya, kata Muslikh, mereka bukan warga yang termasuk miskin. Namun, ketika ada keluarganya yang sakit mereka sangat membutuhkan bantuan layanana kesehatan dari pemerintah.
Salah seorang warga, Kusnadi (29 tahun) warga Kecamatan Baros, yang juga pegawai DP 4 Kota Sukabumi mengatakan, program JPKKS sangat membantu keluarganya. ‘’Sebelumnya, saya tidak pernah mendapatkan kartu asuransi kesehatan’’ terang dia.