Selasa 05 Feb 2013 16:45 WIB

KPK: Laporan Dugaan Penggelapan Pajak SBY Salah Alamat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir laporan dugaan penggelapan pajak keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah alamat jika ditangani KPK.

Lembaga antikorupsi itu menyatakan laporan itu lebih baik disampaikan ke kantor pajak. "Kalau soal pajak ya klarifikasi ke kantor pajak. Mungkin pajaknya ada kekurangan, atau administratifnya bagaimana. Itu kan kantor pajak yang klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat dihubungi, Selasa (5/2).

Sejumlah aktivis pendukung pemberantasan korupsi mendesak KPK untuk membongkar apa yang mereka sebut sebagai skandal pajak keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juru bicara aktivis, Bonny Hargens, mengatakan skandal pajak keluarga SBY yang disebut sebagai "Y-Gate" tenggelam akibat peristiwa tangkap tangan suap pengurusan kuota impor sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Meski begitu, dia mengapresiasi KPK karena menjadikan mantan presiden PKS sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement