Selasa 05 Feb 2013 01:09 WIB

Mau Ikut Lelang Jabatan ala Jokowi, Ini Mekanismenya

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo alias Jokowi
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Widodo alias Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melakukan lelang jabatan untuk jajaran di bawahnya. Cara ini diharapkan akan membuat para pejabat lebih aktif dalam menjalankan program. 

Karena jika program yang dijanjikan tidak terwujud, maka pejabat tersebut akan langsung dicopot. Kemudian, dicarikan penggantinya. 

Jokowi menjelaskan, mekanisme lelang jabatan diawali dengan menyampaikan proposal berupa performa plan. Pemeriksaan proposal tersebut bahkan akan menggunakan costumer service indeks

Menurutnya, survei pendahuluan penting dilakukan agar pemerintah memiliki bahan jika pendaftar memiliki performa yang tidak baik. Karena itu, dia menilai rekomendasi indeks menentukan. 

"Di manapun yang namanya pengalaman tetap harus dilihat," ujar Jokowi, Senin (4/2). 

Dia mengatakan peserta lelang jabatan untuk posisi lurah dan camat hanya untuk pegawai negeri sipil. Selain itu, juga mempunyai kepangkatan yang sudah dimungkinkan dan oleh aturan Undang-Undang Kepegawaian sudah dimungkinkan.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah akan berupaya untuk menyelesaikan pendukung terlebih dulu. Baru kemudian menyampaikannya secara luas. 

Alasannya, lelang jabatan merupakan sesuatu yang baru. Namun diharapkan akan dapat diterapkan di semua jenjang pemerintah provinsi DKI Jakarta. "Terakhir saya sendiri dan pak wagub," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement