Senin 04 Feb 2013 21:52 WIB

Terancam Longsor, 39 KK di Rancabali akan Direlokasi Permanen

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rumah warga yang dilanda longsor (ilustrasi).
Foto: Antara/Arif Pribadi
Rumah warga yang dilanda longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Ancaman longsor di Kampung Pondok Datar, Desa Sukasari, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung membuat Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan relokasi secara permanen. Relokasi yang akan dilakukan kepada 39 kepala keluarga tersebut rencananya akan dilakukan pada akhir Februari ini.

Relawan Tanggap Bencana dari Komunitas Baraya Walungan, Dadang mengatakan, warga yang berada di Kampung Pondok Datar memang sudah sepatutnya direlokasi. Pasalnya kondisi retakan tanah di kampung tersebut semakin panjang dan mengancam rumah-rumah yang ada di sekitarnya.

 "Warga memang sudah seharusnya direlokasi. Retakan semakin memanjang. Apalagi hujan terus dengan insensitas tinggi terus terjadi. Khawatir longsor," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (4/2).

Komunitas Baraya Walungan fokus menangani masalah bencana di Kampung Pondok Datar. Di kampung tersebut merupakan daerah rawan bencana longsor.

Menurut Dadang, selama ini masayarakat telah terlatih untuk melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan deras dalam waktu yang cukup lama. "Kalau sudah dua jam hujan besar, masyarakat pasti langsung mengungsi ke tempat yang aman. Mereka sudah terbiasa dengan evakuasi dini sebelum terjadi bencana," katanya.

Dadang mengatakan, untuk mencegah terjadinya korban jiwa, bersama masyarakat, pihaknya telah membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk evakuasi. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana.

"Di Pondok Datar sudah memiliki SOP penanggulangan bencana. Itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat, jadi masyarakat sudah mengerti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement