REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, isu mundurnya Deddy Mizwar sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sangat menyesatkan.
"Ya itu isu yang sangat-sangat menyesatkan (isu Deddy Mizwar mundur)," kata Ahmad Heryawan yang juga pejabat kini Gubernur Jabar di Kota Bandung, Senin (4/2).
Menurut dia, pihak-pihak yang mengembuskan isu tersebut dinilainya sebagai orang yang tidak tahu aturan. "Itu orang tidak tahu aturan. Harusnya belajar dulu gitu," kata calon gubernur dengan nomor urut empat ini.
Ia menegaskan, Deddy Mizwar tidak mungkin mundur. Menurutnya, aturan KPU menyebutkan seorang calon kepala daerah tidak bisa mundur jika telah mendapatkan nomor urut dalam sebuah pilkada.
"Nggak mungkin. Kan ada persetujuan tidak boleh mundur kalau sudah dapat nomor," tukas Heryawan. Dia menambahkan bahwa pengunduran diri calon kepala daerah yang sudah mendapatkan nomor urut, merupakan tindakan kriminal.
"Kalau mundur, sesuai aturan KPU itu merupakan tindakan kriminalitas," ucapnya, menegaskan.