Senin 04 Feb 2013 13:45 WIB

Hartati Merasa Jadi Korban Kebijakan Pemerintah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Terdakwa korupsi Siti Hartati Murdaya divonis 2 tahun 8 bulan penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Foto: Antara
Terdakwa korupsi Siti Hartati Murdaya divonis 2 tahun 8 bulan penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim memutuskan hukuman pidana kepada terdakwa Siti Hartati Murdaya dengan hukuman pidana selama 2 tahun 8 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/2). Hartati mengaku putusan majelis hakim tersebut kurang tepat, karena ia menganggap dirinya sebagai korban dari kebijakan pemerintah.

"Tanggapan saya adalah, saya adalah korban kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dan korban UU Tipikor yang tidak tepat, kurang tepat," kata Hartati Murdaya usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/2).

Hartati berkelit dirinya tidak merencanakan untuk memberikan uang kepada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Ia juga mengklaim tidak menyetujui, tidak memerintahkan pemberian uang tersebut sebagai sumbangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Buol.

Selain itu, ia juga membantah uang diberikan kepada Amran itu bukan diberikan langsung oleh dirinya. Pabrik perusahaannya di Buol diduduki dan Amran meminta uang kepada dirinya tapi ditolaknya. "Kita tolak, cuma nggak berani terang-terangan nolaknya, pakai istilah satu kilo dan dua kilo. Tapi itu dianggap sebagai menjanjikan," keluhnya.

Pada saat awal persidangan, Hartati Murdaya terlihat mengelap matanya seolah sedang menangis. Usai putusan dibacakan majelis hakim, Hartati Murdaya juga terlihat sedih dan langsung menghampiri tim kuasa hukumnya untuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya. Hartati pun mengatakan akan pikir-pikir untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, ruang persidangan Hartati selalu dipenuhi oleh karyawan maupun pendukung dari Hartati. Saat Hartati keluar ruang persidangan, para wartawan yang mewawancarai Hartati sampai terdesak-desak dengan para pendukung Hartati. Perselisihan kecil pun sempat terjadi antara para wartawan dan pendukung Hartati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement