Ahad 03 Feb 2013 14:55 WIB

Ketua DPR Jamin RUU Ormas tidak Represif

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Polisi mengamankan aksi unjuk rasa gabungan sejumlah Ormas Islam di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Jum'at (23/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Polisi mengamankan aksi unjuk rasa gabungan sejumlah Ormas Islam di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Jum'at (23/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, masyarakat maupun organisasi masyarakat tidak perlu merasa cemas dengan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) ormas.

Kalau RUU Ormas bersifat represif nanti pasti akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam Undang-Undang, terang Marzuki, sudah terdapat jaminan bahwa masyarakat berhak berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat.

Sehingga, tidak mungkin RUU yang dibuat akan bertentangan dengan itu. “Ormas banyak yang sms ke hp saya, mengirim email. Padahal RUU ini tidak perlu diributkan,” terangnya di Jakarta, Ahad, (3/2).

Ormas, ujar Marzuki, harus diatur. Sumber dana mereka harus diketahui berasal dari mana secara transparan. Selama ini, banyak ormas yang didanai oleh asing. Sehingga mereka menjadi kaki tangan kepentingan asing yang berupaya mengganggu stabilitas bangsa.

Menurut Marzuki, ormas sering menuntut DPR agar  tranparan dan akuntabel. Ketika diminta baliknya, ormas susah untuk diminta agar transparan dan akuntabel. Bahkan, banyak ormas yang pengurusnya tidak jelas. “Mereka berdemo mengatasnamakan demokrasi dan rakyat padahal untuk kepentingan mereka sendiri,” katanya.

Selain itu, kata Marzuki, terdapat ormas yang berdemo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk dilengserkan. Padahal terdapat mekanisme demokrasi yang sah seperti melalui pemilu. Ormas semacam ini, ujarnya, bahaya untuk kestabilan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement