Jumat 01 Feb 2013 22:25 WIB

Anggaran Tes Urine PNS Dinilai Minim

Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Narkotika Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai alokasi dana untuk kegiatan tes urine pegawai negeri sipil setempat minim.

"Sepanjang 2012 saja, kami hanya bisa memeriksa 150 sample urine dari 13 ribu lebih PNS di lingkup Pemkot Bekasi," ujar Kepala Harian BNK Kota Bekasi, Aceng Solahudin, di Bekasi, Jumat (1/2).

Menurut dia, anggaran kegiatan tersebut setiap tahunnya hanya dialokasikan rata-rata Rp 15 juta melalui APB setempat. Anggaran yang dibutuhkan untuk tes urine perorangnya sekitar Rp 100 ribu. Jadi, dalam setahun hanya mampu memeriksa 150 orang saja.

"Padahal, peredaran narkoba diduga sudah merambah hingga ke lingkungan pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan tes urine dilakukan dengan melibatkan instansi lain, seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP. "Kami juga memerlukan dana untuk biaya operasional petugas tersebut," katanya.

Menurut dia, upaya tes urine diperlukan guna mendeteksi dini prilaku menyimpang oknum PNS yang menggunakan narkoba demi nama baik pemerintah daerah. "Kami berharap DPRD Kota Bekasi bisa mengalokasikan anggaran yang cukup ideal untuk kegiatan tersebut ke depannya," katanya.

Aceng menambahkan, berdasarkan data yang dilansir melalui Polresta Bekasi Kota sepanjang 2012 ditemukan 321 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

"Sebanyak 253 ganja, 15 kasus heroin, dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 389 orang, dan perempuan tujuh orang," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement