REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG --Tingkat kejahatan didalam angkot yang kian marak membuat Kepolisian Resor Bandung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan razia. Selain angkot, Polres Bandung juga merazia kendaraan roda dua, untuk mengurangi pelarian pencurian kendaraan bermotor ke arah Cianjur dari Kota Bandung.
Kepala Unit Patroli dan Pengawalan, Iptu Chevy mengatakan, tiga titik yang menjadi lokasi razia adalah, Kopo, Cileunyi, dan Soreang. Titik-titik tersebut adalah lokasi strategis yang menjadi rute angkot di Kabupaten Bandung.
Sebanyak 40 pasukan gabungan Polisi dan Dinas Perhubungan melaksanakan razia di tiga titik. "Seluruhnya ada sekitar 120 personil gabungan. Masing-masing titik ada 40 orang. 30 orang dari kepolisan, 10 orang dari Dishub," ujarnya saat ditemui di lokasi razia, Jalan Raya Soreang, Jumat (1/2).
Menurut dua, kejahatan di dalam angkot masih marak terjadi di Kabupaten Bandung. Beberapa kejahatan yang kerap ditemukan adalah pencopetan, penjambretan, dan pelecehan seksual.
Untuk itu pihaknya merazia angkutan kota yang menggunakan kaca film di atas 50 persen pada kendaraan. "Kejahatan terjadi di angkot terjadi baik pada siang dan malam hari. Lokasi yang paling sering terjadi biasanya di Cileunyi. Tidak terlihatnya bagian dalam angkot akibat menggunakan kaca film sebagai salah satu faktor kejahatan," kata dia.
Chevy mengatakan, razia tersebut juga bertujuan untuk mengurangi adanya upaya pelarian hasil pencurian kendaraan bermotor. Pasalnya jalur Jalan Raya Soreang, diduga menjadi akses kabur bagi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku menggunakan akses jalur tersebut menuju ke daerah Rancabali, Cidaun, dan Cianjur. "Jalur ini cukup strategis, dan diduga menjadi jalur melarikan diri pelaku curanmor," katanya.