Jumat 01 Feb 2013 21:42 WIB

Mendagri Usulkan Pilgub Dipilih DPRD

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Reno Esnir
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemilihan gubernur (Pilgub) diusulkan diselenggarakan secara tidak langsung. Caranya adalah mengembalikan ke model lama, yaitu pemilihan dilakukan oleh DPRD provinsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengatakan UUD 1945 tidak pernah secara terus terang menyebut pemilihan langsung.  Hanya saja sejak lahirnya UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, seluruh pemilihan kepala daerah ditentukan rakyat.

Hal itu dinilainya kurang tepat sebab gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Apalagi kewenangan gubernur hanya 25 persen, dan sisanya kewenangan dimiliki bupati/wali kota.

Belajar dari Pilgub Papua dan Sulawesi Selatan, Gamawan mengatakan, sangat disayangkan kalau anggaran besar negara dipakai hanya untuk pemilihan. Alasan otonomi di Indonesia yang dua tingkat juga menjadikan tidak efektif kalau pemilihan gubernur dimandatkan ke rakyat.

 “Mengapa harus mahal betul pemilihannya? Khusus gubernur saja mengapa tidak dipilih DPRD,” kata Gamawan di kantornya, Jumat (1/2).

Usulan itu dinilainya bukan sebagai bentuk pemerintah antidemokrasi. Hanya saja demokrasi itu disebut Gamawan tidak semua lantas diserahkan ke rakyat untuk memilih kepala daerah.

Bahkan, ia mendapat dukungan dari banyak bupati/wali kota di Papua yang menginginkan gubernur dipilih DPRD. Pertimbangannya, dia melanjutkan, Papua sangat luas dan tidak terjangkau kalau untuk mendistribusikan kartu pemilihan yang membutuhkan biaya transportasi sangat mahal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement