Jumat 01 Feb 2013 17:06 WIB

Soal Kasus DPID, Anis: Rumah Saya tak Pernah Digeledah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Mansyur Faqih
Presiden PKS, Anis Matta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden PKS, Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dikatakan tidak akan memengaruhi masa depan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alasannya, tak pernah ada bukti keterlibatan Presiden PKS Anis Matta di kasus tersebut.

“Beliau (Anis) memang pernah dipanggil KPK. Tapi tak terbukti. Kalau beliau bermasalah itu pasti sudah dari dulu kena," kata Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid di kantor DPP PKS , Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Menurutnya, Majelis Syuro PKS telah menetapkan keputusannya memilih Anis sebagai presiden yang baru. Karenanya, seluruh kader dan pengurus PKS akan melaksanakan keputusan itu.

Anis menegaskan, akan menghadapi semua masalah dan persoalan yang dihadapi PKS. Tujuannya, untuk membawa partai dakwah tersebut ke masa depan yang lebih baik.

Mengenai keterkaitannya dengan kasus korupsi DPID, Anis hanya menjawab kalau rumahnya tak pernah digeledah KPK. 

"Saya klarifikasi, bahwa rumah saya tak pernah digeledah KPK," kata Anis.

KPK pernah memeriksa Anis sebagai saksi dalam  kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. KPK menindaklanjuti tudingan tersangka Wa Ode Nurhayati yang menyebut Anis terlibat dalam kasus suap tersebut. 

Wa Ode menuding Anis serta pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey ikut terlibat. 

"Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode waktu itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement