Kamis 31 Jan 2013 23:28 WIB

Rasyid Rajasa Siap Diserahkan ke Kejati DKI

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari yang lalu (29/1), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan tersangka M Rasyid Amrullah, lengkap. Sejak saat itu pula, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu, sudah siap dihadapkan pada proses hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Rikwanto, mengatakan, M Rasyid Amrullah Rajasa siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

"Penyidik sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Rasyid, juga dengan jaksa. Sejak diterbitkan P 21 (berkas lengkap), Rasyid siap dihadapkan ke penyidik dan Kejaksaan," kata Rikwanto, di Kantor Polda Metro Jaya, Kamis (31/1).

Setelah dihadapkan pada pihak penyidik dari Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, maka Kepolisian akan melimpahkan tersangka Rasyid beserta barang bukti ke Kejaksaan.

Ia menerangkan, pria berumur 22 tahun itu saat ini masih berada di Indonesia, tidak melarikan diri ke London seperti yang banyak dibicarakan. "Untuk yang bersangkutan, saat ini masih berada bersama keluarganya, masih terus berada dalam pantauan pihak penyidik," ungkapnya.

Rikwanto menambahkan, saat pelimpahan tahap ke dua nanti, sebelumnya Rasyid akan menjalani pemeriksaan kesehatan kembali di Kantor Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Pelimpahan berkas perkara tahap ke dua ini, dilaksanakan awal pekan depan. Sebelumnya yang bersangkutan akan diperiksakan lagi kondisi kesehatannya," tandas Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement